Friday, June 12, 2009

bismillah..........

MUNAKAHAT

A.FIQIH MUNAKAHAT

Secara bahasa,, munakahat disamakan dengan jima’ atau aqad nikah
Munakahat = Jima’ = Aqad Nikah
Jima’ = hubungan suami istri
Aqad Nikah = Laki – laki yang menikah dengan perempuan

Kedudukan Pernikahan dalam Islam
1. Realisasi tuntunan dan tuntutan agama (memenuhi separuh dien),, dan sunnah Rasulullah SAW bersabda kepada ‘Ukaf bin Wada’ah Al Hilali,
“ Apakah engkau telah beristri wahai ‘Ukaf ? “
“ Belum “
“ Tidakkah engkau mempunyai budak perempuan? “
“ Tidak “
“ Bukankah engkau sehat lagi berkemampuan? “
“ Ya, Alhamdulillah “
“ Kalau begitu engkau termasuk teman setan......,, atau engkau mungkin termasuk golongan kami,, lantaran itu hendaklah engkau berbuat seperti yang menjadi kebiasaan kami,, karena kebiasaaan kami adalah beristri. Orang yang paling durhaka diantara kalian ialah yang membujang,, dan orang mati yang paling hina diantara kalian ialah kematian bujangan. Sungguh celaka kamu wahai ‘Ukaf. Oleh karena itu menikahlah! “ (HR. Ibnu Atsir & Ibnu Hajar)

Selain itu Rasulullah SAW juga bersabda, “ Menikah adalah sunnahku. Barang siapa tdk mengamalkan sunnahku maka ia bukan termasuk golonganku. Menikahlah,, karena aku akan membanggakan jumlah yang banyak di hari akhir nanti (HR. Ibnu Majah dari Aisyah ra). Hadist ini juga memperkuat larangan Islam terhadap pelaksanaan KB untuk membatasi jumlah anak.

2. Penyaluran fitrah ketertarikan
Istilahnya untuk mendapatkan “sertifikat halal” nya hubungan antara laki-laki dan perempuan

3. Jalan untuk menjaga kesucian

4. Sarana untuk mendatangkan ketenangan,, cinta dan kasih sayang
Untuk membentuk keluarga sakinah,, mawahdah,, warohmah
Ar Rum 21  menjelaskan tujuan pernikahan

Hukum – Hukum Pernikahan

Pada dasarnya hukum nikah adalah mubah (boleh),, namun hukum nikah menjadi berubah dalam keadaan – keadaan tertentu
Wajib Bila seseorang telah mampu secara lahir (materi) dan tidakdapat menahan nafsu syahwatnya. Hal ini dikhawatirkan akan membahayakan dirinya dan agamanya bila ia membujang (Al Qurthubi)
Sunnah Bial seseorang telah mampu secara lahir (materi) tetapi masih dapat menahan nafsu syahwatnya
Haram  Apabila tidak ada keduanya (kemampuan materi & syahwat)

B. PERSIAPAN MUNAKAHAT

Islam meletakkan pernikahan sebagai bagian yang utuh dalam agama.

Persiapan – persiapan menuju pernikahan ﴿ﺇﻋﺪﺍﺪﺕﺍﻠﻤﺭﺍﺓﻠﻠﻨﻜﺎﺡ﴾

1. Persiapan moral dan spiritual ﴿ﺍﻠﻤﻌﻨﻮﻱﺍﻠﺨﻠﻘﻲ﴾
 Mantapnya seseorang untuk menikah
 Ia adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian baginya
 Nikahilah wanita yang menghasilkan anak dan pecinta
 Lelaki baik – baik untuk wanita baik – baik,, dan wanita baik – baik untuk lelaki baik – baik (24 : 26)
 Diawal pernikahan  merupakan ajang untuk saling mengenali pasangan
 Mencari pasangan yang soleh  kita harus menjadi soleh lebih dulu
 Meningkatkan moral  dengan meningkatkan ilmu dan amalan agama
 Spiritual  memperbanyak ibadah

2. Persiapan konsepsional ﴿ﺍﻠﻌﻠﻤﻲﺍﻠﻨﻇﺭﻱ﴾
Mempelajari tata cara kehidupan rumah tangga (doa ber jima’,, doa mandi junub,, cara mengatur keuangan rumah tangga,, dll)

3. Persipan Fisik ﴿ﺍﻠﺠﺴﺩﻱ﴾
Mempersiapkan fisik yang sehat dan kuat baik dalam hal gizi maupun lingkungan (istirahat yang cukup,, olahraga,, dll)

4. Materi ﴿ﺍﻠﻤﺎﻞﻱ﴾
Lebih ditujukan kepada kesiapan pihak laki – laki untuk mengelola keuangan keluarga

5. Persiapan Sosial ﴿ﺍﻹﺠﺗﻤﺎﻋﻲ﴾
Siap akan adanya perubahan status sosial di masyarakat

C. PROSESI MUNAKAHAT ﴿ﺧﻄﻮﺍﺖﻋﻤﻠﻴﺔﺍﻠﻧﻜﺎﺡ﴾

1. Memilih calon suami/istri ﴿ﺇﺧﺘﻴﺎﺭﺍﻠﺰﻮﺝ/ﺍﻠﺰﻮﺠﺔ﴾
Calon suami/istri itu dipilih berdasarkan 4 kriteria
Li Maaliha  karena hartanya
Li Hasabiha  karena keturunannya
Li Jamiliha  karena kecantikan/ketampanannya
Li dieniha  karena agamanya
Namun yang lebih utama adalah memilih berdasarkan agamanya agar kita beruntung,, sesuai dengan hadist Nabi SAW
“ Perempuan itu dinikahi karena empat hal : karena hartanya,, keturunannya,, kecantikannya,, atau karena agamanya. Pilihlah berdasarkan agamanya agar engkau beruntung “ (HR. Bukhari & Muslim)
Selain itu Rasulullah SAW juga bersabda dalam hadist yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr bin Ash,
“ Sesungguhnya dunia dan seluruhnya adalah perhiasan,, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah perempuan shalihah “ (HR> Muslim, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad, dan lainnya)
Rasulullah SAW bersabda,
“ Bila seseorang yang kamu ridhai agama dan akhlaqnya meminang (anak perempuanmu), nikahkanlah dia. Apabila engkau tidak menikahkannya,, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas (HR> Tirmidzi)

Betapa indahnya isah cinta Ummu Sulailm dan Abu Thalhah. Abu Thalhah yang dikenal sebagai seseorang yang cukup kaya dan terpandang datang untuk meminang Ummu Sulaim,, kemudian Ummu Sulaim menjawab, “ Wahai Abu Thalhah,, sungguh tidak pantas untuk menolak pinangan seorang sepertimu. Namun bagaimana mungkin aku menikah dengan seorang kafir sedangkan aku adalah seorang muslim “. Setelah itu maka Abu Thalhah pun masuk Islam dan kemudian menikah dengan Ummu Sulaim (Subhanallah).

2. Meneliti calon ﴿ﺍﻠﻨﻈﺭﺓﺍﻠﺪﻓﻗﺔﻠﻠﻣﺣﻃﻭﺒﺔ﴾
Melihat dengan seksama dan teliti,, agar pihak laki-laki dan perempuan merasa puas dan bisa cepat memutuskan.

3. Kesepadanan ﴿ﻠﻜﻭﻒ﴾
Kesepadanan tidak berarti kita harus menyamakan dalam segala hal. Lihatlah bagaimana indahnya kehidupan perkawinan Zaid bin Haritsah yang berkulit hitam dengan Zainab binti Jahsi yang berkulit putih

4. Pinangan ﴿ﺍﻠﺧﻃﺒﺔ﴾
 Pinangan bagi anak gadis hendaknya melalui walinya  Ayah,, saudara laki-laki,, Paman,, dst
 Pinangan bagi prempuan janda dapat langsung kepada orang yang bersangkutan (si perempuan) atau boleh juga melalui walinya/perantara
Rujuk pada surat Al Baqarah 232 – 234

5. Aqad Nikah
Tuntutan/syarat aqad  adanya kedua mempelai,, wali,, 2 saksi dan mahar
Mahar  merupakan pemberian laki-laki kepada calon istrinya
Hukum mahar : Wajib. Namun mengenai jumlah dan ukurannya tidak ada patokannya

ﻭﺃﺗﻭﺍﻠﻨﺴﺎﺀﺼﻗﺎﺗﻬﻦﻨﺤﻠﺔ
“ Dan berikanlah mahar kepada perempuan – perempuan yang kamu nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan “ (An Nisa’ 4)
“Sebaik-baik perempuan adalah yang paling ringan tuntutan maharnya” (Ibnu Hibban dari Ibnu Abbas)

6. Walimah (Pesta pernikahan)
Walimah adalah pesta pernikahan yang disunnahkan,, sebagai pemberitaan kepada khalayak & ungkapan rasa syukur atas terjadinya pernikahan yang prosesnya cukup panjang.
“ Walimah adalah suatu perkara yang haq dan sunnah,, barangsiapa yang diundang untuk menghadiri walimah lalu ia tidak memenuhi undangan itu maka ia telah melakukan perbuatan dosa “ (HR. Thabrani)

Sunday, April 26, 2009

bismillah..........

Tuesday, March 24, 2009

bismillah..........

Terkadang, entah tanpa disadari ataupun dengan penuh kesadaran muncul pertanyaan2 yg menggelitik. Saya pernah bbrp x mendengar pertanyaan2 seperti ini,, namun jarang sekali ada yg mampu menjawabnya. Bahkan suautu kali saya pernah melihat tmn sy dimarahi ustadznya karena bertanya 'mengapa iblis itu diciptakan,, klo cm bwat mengganggu saja', sang ustadz berdalih bhw pertanyaannya telah menyimpang dan itu berarti ia telah meragukan Allah. Aneh sekali bukan....??

" Mengapa manusia diciptakan?? "
Wama kholaqtul jinna wal insa illa liya'buduun....
'Sesungguhnya tidak Aku ciptakan manusia dan jin kecuali untuk beribadah (kepadaKu)'

" Kenapa ya kok wajahq g secakep dy?? "
Laqod Kholaqnal insa nafii ahsani taqwim......
'Sesungguhnya Aku menciptakan manusia dengan bentuk yang sebaik2nya'

Thursday, March 12, 2009

Ilmoe ~ ilmoe Ekonomie dalam Al – Qur’an

Sohiby sohibatie,, nie ada sedikit info bwat kaian soal ilmu2 ekonomi dlm Al–Qur’an,, el mo bg2 bwat kalian,, moga bermanfaat y... ;))

  • v Prinsip ekonomi umum à tak mengenal Tuhan : Ali – Imran 85
  • Prinsip ekonomi Islam à Al – A’raf 31,,
  • An – Nisa 29-30
  • v Riba dan jual beli à Al – Baqarah 275
  • v Kesejahteraan à Al – Qasas 77
  • Binatang ternak à Al – Mukminun 77-80Hasil laut à An – Nahl 14
  • v Produksi à Hud 61, Al – Baqarah 282 Transportasi à
  • v Jual beli atas dasar suka sama suka à An – Nisa 29
  • v Takaran/timbangan à Al – Muthoffifin 1-6, Al – Isra’ 35
  • v Perikatan tertulis dan adanya saksi (Akuntansi) à Al – Baqarah 282
  • v Faktor-faktor ekonomi à darat : Yaasin 35-36,, laut : Al – Fathir 12
  • v Pertanian à Al – An’am 99
  • v Perikanan à An – Nahl 14
  • v Peternakan à An – Nahl 5
  • v Pertambangan & Industri à al – Hadid 25
  • v Textile dan perhiasan à Al – A’raf 26
  • v Perkapalan à Hud 37
  • v Konstruksi à Al – A’raf 74,, An – Nahl 80
  • v Besi Baja à

    Al – Anbiya’ 80,, Saba 10 -11

Tuesday, March 3, 2009

bismillah..........

Sirri saqti rah.a. Mncritakan tntang seorang budak wanita.Apabila wanita itu shalat tahajud,dia kan berdoa,"Ya Allah,syetan adalah hamba-MU.Engkau brkuasa penuh kpadanya.syetan dpt mlihat saya,sdangkan saya tdak dpat mlihatnya.Engkau dapat mlihatny dan berkuasa trhadap sgala perbuatanny,pdahal dia tidak dapat berbuat apapun tanpa kekuasaan-MU.Ya Allah,jika dia makar kpada saya,maka Engkau buatlah makar kepadanya.saya berlindung kepadaMU dari kejahatannya dan saya memohon pertolongan-MU."Wanita itu berdoa sambil menangis shingga sebelah matanya mnjadi buta.orang-orang menasehatinya,"Takutlah kepada Allah.jika engkau trur menangis,kdua matamu akan mnjadi buta."
kemudian dia menjwab,"Jika mata saya ditakdirkan menjadi mata surga,niscaya Allah kan menganugrahkan mata yang lbih baik dari mata ini.sebaliknya,jika mata ini adalah mata neraka,maka lebih baik mata ini buta sejak awal."(di ambil dari kitab fadhail A'amal)


Friday, January 30, 2009

bismillah..........

Sedikit Tentang Boikot Produk

Saat Agresi Israel berlangsung,, berbagai usaha dari kaum muslimin di seluruh dunia mengerahkan berbagai usaha untuk melawan & menjatuhkan Israel. Salah satu usah yg juga digerakkan di Indonesia adalah boikot produk-produk yg berbau Israel dan Nazi. Boikot,, boikott,, boikott!! Dimana2 diorasikan berbagai produk yg harus di hindari penggunaannya. Tapi apakah upaya itu efektif?? Entahlah. Karena qta tahu,, untuk mewujudkannya sangatlah sulit. Karena riilnya,, produk2 itu telah mendunia dan sangat meluas penggunaannya,, begitu juga di Indonesia. Sebut saja Unilever,, salah satu produk yg harus diboikot. Tapi,, sekali lagi,, bagaimana mungkin?? Berbagai macam produk keluaran Unilever sudah benyak digunakan sejak berpuluh2 tahun lalu. Kita yg sedari kecil sdh mengkonsumsi barang2 tersebut,, bisakah menghentikannya? Mungkin jika barang2 tersebut ada penggantinya berupa produk lain buatan negeri sendiri,, maka gerakan ini bisa mencapai kata optimis. Tapi ternyata samapi saat ini penggantinya sangatlah minim. Dari mulai makanan,, minuman,, make up,, obat2an,, dan brg lain2 kebutuhan kita dikeluarkan oleh Unilever. Lalu benarkah bisa kita jalankan gerakan boikot ini?? Entahlah. Tapi setidaknya ada usaha yg kita lakukan. Dan saya sgt kagum kartena begitu eratnya solideritas kita sesama muslim hingga rela melakukan berbagai usaha lain untuk menolong sodara sesama muslim kita yg dizolimi. Semoga apa yg kita lakukan membuahkan hasil dan semoga mendapat balasan pahala dari Allah SWT. Amiiinnn....

SEKILAS

IMF adalah lembaga keuangan dunia yg merupakan perpanjangan dari tangan2 Israel. Begitu juga sistem perbankan ribawi yg ada di Indonesia. Untuk intulah saat ini di Indonesia tengah dikembangkan bank2 syariah untuk keperluan kaum Muslimin. Hal ini sesuai dengan surat Al-Baqarah (120) dan Al-A’raf (167).


Sedikit Tentang Yahudi

Pertikaian antara Israel dan Palestina,, dalam hal ini kaum Muslimin,, sebenarnya telah terjadi sejak lama dan hal ini akan berlangsung,, berulang-ulang samapi datangnya hari kiamat sebagai yg dijanjikan Allah di dalam Al-Qur’an.
Sebenarnya semenjak dulu kaum Yahudi menganggap bahwa mereka adalah kaum yg akan menjadi pemimpin dan penguasa di muka bumi ini. Begitu juga kaum Muslimin dan Nazi sebagaimana yg mereka pahami dari kitab mereka masing2. Dan karena itulah pertikaian akan selalu terjadi antara ketiga kaum ini sampai hari akhir nanti.
Sebenarnya Allah memberi kenikmatan kepada kaum Yhaudi dan menyuruh mereka untuk bersyukur. Tetapi ternyata mereka membangkang sehingga membuat Allah murka dan mengharmkan bumu Allah untuk mereka. Dan kareana itulah seharusnya kaum Yahudi tidak mempunyai tempat dimuka bumi ini.

Perang terhadap kaum Muslimin di Palestina oleh kaum Yhaudi akn terus terjadi,, karena obsesi dari kaum Yahudi adalah untuk menjadikan Palestian sebagai pusat pemerinytahan dari karajaan yg akan mereka bentuk,, yaitu Haikal Sulaiman (Kerajaan Sulaiman). Dan hal ini tidak akan berhenti sampai mereka dapat mengalahkan umat Islam sehingga umat Islam mau mengikuti mereka.

Berbagai cara dilakukan kaum Yhaudi untuk merusak akhlak kaum Muslimin. Salah satu contohnya adalah cara makan dgn standing part, tayangan2 yg meracuni,, PS (game2 yg merusak akidah anak2), agen2 rahasia, sistem perekonomian ribawi,, dll.
Sebagaimana yg dikatakan oleh Nabi Isa as,, kaum Yahudi adalah kaum yg keras seperti batu. Mereka ingin menguasai dunia dengan membuat kekacauan di muka bumi,, menyebarkan isu-isu,, melenyapkan agama2,, dan memutuskan generasi lainnya.

Tuesday, January 20, 2009

bismillah..........

Mw gAbUnK d! LiQo’ G ?? DiSiNi KmU Bs DaPeTiN iLmU aGaMa SkaLiGuZ nAmBaH sOhEb2 KmU.



Registrasi segera dengan mendaftarkan diri kmu disini. Kirim data lengkap : Nama, asal, dan TTL disertai foto terbarumu. Kirim ke email e_helwa@yahoo.com atau melelui kolom comment di situs ini.

Wednesday, January 14, 2009


bismillah..........

bismillah..........

bismillah..........


bismillah..........

bismillah..........

bismillah..........